Bentuk Sanksi Disiplin Anggota Militer yang terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Keywords:
Korupsi, Militer, Kejahatan, SanksiAbstract
Korupsi merupakan masalah yang sering terjadi di negara Indonesia, yang dimana setiap tindakan korupsi tersebut memiliki dampak kerugian kepada negara apabila terjadi dalam ruang lingkup pemerintahan dan juga Perusahaan yang terkait. Walaupun merupakan yang merugikan banyak pihak, namun masih banyak tindakan korupsi yang dilakukan karena berdasar kepada kepentingan pribadi. Pihak pihak yang melakukan kasus korupsi juga bisa berasal darimana saja, bahkan anggota militer dapat melakukan kasus korupsi untukkepentingan pribadinya. Sehingga harus ada tindakan yang tegas untuk dapat melakukan penertiban dan memberikan efek jera kepada anggota yang terlibat kasus korupsi tersebut. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan membahas mengenai bentuk disiplin yang diberikan kepada anggota militer yang ketahuan melakukan tindakan korupsi, sehingga dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan kita untuk dapat mengetahui sanksi yang diberikan kepada yang melakukan tindakan korupsi di ranah militer Indonesia.
References
Djufri, D. (2023). Membangun Tradisi Literasi Anti Korupsi di Kalangan Elite Daerah dalam Perspektif Hukum Tata Negara . Jurnal Ilmiah Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 3(1), 35–41. https://doi.org/10.35912/jihham.v3i1.2307
Syirfan, M. A. ., Pitaloka, A. D., Amalia, R., Davita, J. S., Fu’adah, S., Saputri, M. O. Y., … Rochmawati, R. (2023). Konten Meme Sebagai Media Terkini Sebagai Upaya Edukasi dan Sosialisasi Anti Korupsi pada Generasi Muda Indonesia. Jurnal Teknologi Pendidikan, 1(2), 11. https://doi.org/10.47134/jtp.v1i2.121
Telaumbanua, F. F. ., Miharja, M. ., & S, J. . (2022). Kajian Yuridis terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 dalam Kaitannya dengan Politik Hukum tentang Pidana Mati terhadap Koruptor di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 11354–11361. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10248
Sofi Nur Aziza, & Dedi. (2022). Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Terhadap Mahasiswa. JUSTICES: Journal of Law, 1(1), 46–54. https://doi.org/10.58355/justices.v1i1.5
Fahmi Saputra, E., & Firmansyah, H. (2023). Politik Hukum dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Pembaharuan Pengaturan Tindak Pidana Korupsi sebagai Extraordinary Crime dalam KUHP Nasional. UNES Law Review, 6(2), 4493-4504. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1284
Gumelar, I., & Nachrawi, G. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Anggota Tni Berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Gerakan Separatis Organisasi Papua Merdeka). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6(2). http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3110
Di Indonesia, angkatan bersenjata dikenal dengan sebutan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang meliputi TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. https://doi.org/10.38194/jurkom.v5i1.479
Rahmat, H. K., Banjarhanor, J., Ma'rufah, N., & Widana, I. D. K. K. (2020). Pemberdayaan Masyarakat oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(1), 91-107. http://dx.doi.org/10.31604/jips.v7i1.2020.91-107
Siregar, A., Manora, F., Khairuni, K., & Hasibuan, N. (2023). Pengenalan Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Pada Hut Pmi Ke 77 di Kota Medan. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(2), 318-323. https://doi.org/10.5281/zenodo.7572886
Tandris, V. (2019). Perlindungan Bagi Petugas Medis Dalam Sengketa Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional. LEX ET SOCIETATIS, 6(10). https://doi.org/10.35796/les.v6i10.22831
Ceri Febila, S., Intan Rahmawati, A., Norma Diwanti, A., Adiba Nuraini, F., Ratnasari, F., Firhandini, I., Faizzah Nadhif, I., Rahmawati, N., Viara, N., & Dewi Kuncorowati, R. (2023). TIKUS BERDASI AKAR DARI MASALAH EKONOMI. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan Teknologi, 3(1), 443–448. Retrieved from http://ojs.udb.ac.id/index.php/HUBISINTEK/article/view/2694
Setiawan, I. (2020). BEDAH KASUS GAGAL BAYAR DAN KERUGIAN PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO). Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI), 1(1), 34-41. https://doi.org/10.55122/jabisi.v1i1.38
Sakti, A., Aprianingsih, N., & Nufus, S. (2022). Implementation of the Principle of Equality Before The Law in Corruption Court Decisions. JURNAL RUANG HUKUM, 1(1), 17–22. Retrieved from https://journal.bengkuluinstitute.com/index.php/JURUH/article/view/251
Setyarini, A. D., Rafli, M., Reynaldi, S., Muhammad, F., & Hulu, S. A. (2023). Pembahasan Mengenai Asas-Asas Dalam Ranah Hukum Militer Dan Hukum Pidana Umum. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(5).
Marune, A. E. M. S. (2023). METAMORFOSIS METODE PENELITIAN HUKUM: MENGARUNGI EKSPLORASI YANG DINAMIS. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(4), 73–81. https://doi.org/10.572349/civilia.v2i4.896
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhamad Raihan Haryanto, Irwan Triadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.