Hukuman Tidak Pidana Militer Bagi Anggota Militer yang melakukan Kekerasan dan Pelanggaran HAM
Keywords:
Hak Asasi Manusia, Militer, IndonesiaAbstract
Hak Asasi Manusia atau HAM merupakan suatu hak yang melekat dalam kehidupan manusia semenjak manusia tersebut dilahirkan ke dunia. Hak Asasi Manusia merupakan hak yang Dimana mengatur apa saja yang kita harus dapatkan sebagai manusia yang hidup. Oleh karena itu, penting untuk kita dapat melakukan perlindungan kepada Hak Asasi Manusia, sehingga setiap manusia dapat saling menghargai serta menghormati hak asasi manusia lainnya karena merupakan suatu hak yang harus didapatkan oleh setiap manusia agar dapat menjalankan kehidupannya dengan baik. Akan tetapi, masih saja banyak kasus kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi bahkan oleh para aparat negara. Karena itu, pada artikel ini akan membahas mengenai hukuman tindak pidana bagi anggota militer yang melakukan pelanggaran HAM, sehingga dengan adanya artikel ini diharapkan mampu untuk memberikan gambaran mengenai hukuman yang diberikan kepada para pelanggar HAM dalam ranah militer di Indonesia.
References
Al Firman Mangunsong, Dewi Romantika Tinambunan, Jojor Mindo Manullang,
Mima Defliyanti Saragih, Murniwati Lase, Ture Ayu Situmeang, & Ramsul
Yandi Nababan. (2023). Analisis Perlindungan HAM Dalam Konteks Penerapan
Pasal 3 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Bersatu: Jurnal
Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika, 2(1), 01-08.
https://doi.org/10.51903/bersatu.v2i1.495
Darajati, M. R., & Syafei, M. (2020). Politik Hukum Pembentukan Dua Kovenan
HAM Internasional Tentang Hak Sipil Politik dan Hak Ekonomi Sosial
Budaya. Syiah Kuala Law Journal, 4(2), 106-122.
https://doi.org/10.24815/sklj.v4i2.16999
Hutama Hutabarat, D. T. ., Wahyuni, A., Amalia Vada, D., Anuary Sitorus, E. .,
Efrianti Nasution, R. ., & Widia Astuti, Y. . (2022). MEMAHAMI DAN
MENDESKRIPSIKAN HUBUNGAN NEGARA HUKUM DENGAN
HAM. JOURNAL OF HUMANITIES, SOCIAL SCIENCES AND
BUSINESS, 1(2), 1–10. https://doi.org/10.55047/jhssb.v1i2.69
Taufikurrahman, T., & Nurida, D. I. (2023). Nilai Hak Asasi Manusia di Indonesia
dalam Perspektif Islam. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 6(3),
-465. https://doi.org/10.31538/almada.v6i3.3552
Anggraini, R. D. (2021). Dialektika Islam dan Hak Asasi Manusia: Antara
Teosentrisme dan Antroposentrisme. IJTIHAD, 37(1).
Olivia, D. (2020). HAKIKAT KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM
PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA. Rio Law Jurnal, 1(2).
https://doi.org/10.36355/rlj.v1i2.409
Muni, A. (2020). HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSTITUSI
INDONESIA. Al’Adalah, 23(1), 65 - 78.
https://doi.org/10.35719/aladalah.v23i1.27
Ashri, A. M. (2023). Ratifikasi Indonesia terhadap Konvensi Anti-Penghilangan
Paksa (ICPPED): Catatan tentang Keselarasan Norma dan Prospek Pembaruan
Hukum. Undang: Jurnal Hukum, 6(1), 65-112.
Rifqi, M. J. (2022). Dinamika Perkembangan Batas Usia Perkawinan Dalam
Perspektif Hukum Progresif. Arena Hukum, 15(2), 285–306.
https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2022.01502.4
Arrivanissa, D. (2023). Mewujudkan Hak dan Kesempatan Kerja Bagi Penyandang
Disabilitas Tuna Netra Dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia. El-
Dusturie, 2(1). doi: https://doi.org/10.21154/el-dusturie.v2i1.6080
Agustina, E., Eryani, S., Dewi, V., & Pawari, R. R. (2021). Lembaga Bantuan
Hukum dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Solusi, 19(2), 211-226.
https://doi.org/10.36546/solusi.v19i2.357
Nihriroh, F. R., Janugroho, F. I. S. D., & Trihantari, E. D. (2021). Kudeta Militer:
Junta Militer Era Modern. Jurnal Pena Wimaya, 1(1).
https://doi.org/10.31315/jpw.v1i1.4637.g3487
Sulistyo, H. D. (2020). Tinjauan Yuridis Pertahanan Negara Yang Dilakukan Tentara
Nasional Indonesia. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, 6(2).
https://doi.org/10.33319/yume.v6i2.56
Jurnal/Buku
Widyaningrum, N., Kodar, M. S., Purwanto, R. S., Priambodo, A., & Fadlurrahman,
I. (2020). Peran TNI dalam Penanggulangan Bencana Alam (Studi Kasus Peran
Korem 043/Gatam dalam Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi
Lampung). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences
(JEHSS), 5(1), 40-48. https://doi.org/10.32663/georaf.v5i1.1073
Risdar, F. A., Djuyandi, Y., & Hidayat, T. (2022). Strategi Korps Pasukan Khas
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dalam Operasi Penanggulangan
Bencana Alam (Studi Kasus Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan
Tsunami di Kepulauan Mentawai Tahun 2010). Aliansi: Jurnal Politik,
Keamanan Dan Hubungan Internasional, 1(1), 12-20.
https://doi.org/10.24198/aliansi.v1i1.38861
Andi Sabila Putri, Rayhan Syahbana Mahendra, Ighna Ikrimah, Rafi Oktario Mahdi,
Azizah, A., & Irwan Triadi. (2023). ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PIDANA
TERKAIT PEMBUNUHAN OLEH ANGGOTA TNI TERHADAP WARGA
SIPIL BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM MILITER. Causa: Jurnal
Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(2), 21–31.
https://doi.org/10.3783/causa.v1i2.657
Duata, M. I., & Triadi, I. (2023). Penerapan Hukum Militer dalam Kasus Desersi
Anggota Militer dalam Waktu Damai: Aspek Hukum dan Hak Asasi
Individu. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(10).
https://doi.org/10.5281/zenodo.10103572
Suganda, R. (2022). Metode Pendekatan Yuridis Dalam Memahami Sistem
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3),
-2866. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6485
KAMIL, Muhammad Ikhsan. Teori Hukum Pancasila Dalam Pembentukkan Undang-
Undang 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Analisis Cluster Badan
Hukum). Unizar Law Review (ULR), [S.l.], v. 5, n. 1, june 2022. ISSN 2620-
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ayu Larasati, Irwan Triadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.