Optimalisasi Green Economy Melalui Penerapan Doktrin Res Ipsa Loquitur Dalam Sengketa Lingkungan Hidup
Keywords:
Res Ipsa Loquitur, Green Economy, Penegakan HukumAbstract
Prinsip Green Economy menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan manusia maupun kesetaraan sosial serta sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Lingkungan hidup wajib dijaga kelestariannya untuk dapat terus memberikan manfaat pada manusia dalam kehidupannya. Untuk itulah terhadp setiap perbuatan-perbuatan yang mengakibatkan perusakan lingkungan hidup harus dilakukan penegakan hukum melalui cara-cara yang tepat. Res Ipsa Loquitur sebagai salah satu doktrin didalam penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan hidup memberikan beberapa manfaat dari segi keefektivitasan dan efisiensi penegakan hukum. Penelitian inin merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus guna membahas mengenai Res Ipsa Loquitur sebagai mekanisme penegakan hukum lingkungan hidup.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jamalum Sinambela
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.